[ Pengawasan dan Pengendalian Internal ]

Internal Audit

[ Fungsi Pengawasan Independen ]

Menjaga Kepatuhan, Efektivitas, dan Tata Kelola Perusahaan

Unit Audit Internal berperan dalam menjamin efektivitas sistem pengendalian internal, membantu direksi dalam mengidentifikasi serta mengelola risiko, serta memastikan implementasi tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance/GCG). Unit ini menjalankan fungsi pengawasan secara independen dengan pendekatan yang sistematis guna meningkatkan efisiensi operasional serta kepatuhan terhadap peraturan yang berlaku.