Sekretaris Perusahaan memiliki peran strategis dalam memastikan keterbukaan informasi, kepatuhan terhadap regulasi, serta kelancaran komunikasi antara perusahaan dengan regulator, pemegang saham, dan pemangku kepentingan lainnya. IBP berkomitmen menjalankan fungsi Sekretaris Perusahaan secara profesional dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.